Pada 2025, Pemerintah Indonesia menempatkan spektrum 2,6 GHz sebagai kunci percepatan implementasi 5G nasional. Band ini hadir sebagai jembatan antara jangkauan luas dan kapasitas tinggi—mampu menembus area perkotaan dan suburban secara optimal, sekaligus mendukung throughput gigabit. Melalui lelang spektrum yang dijadwalkan pada kuartal kedua tahun ini, regulator bertujuan memenuhi lonjakan permintaan data, membangun fondasi untuk aplikasi industri 4.0, smart city, dan konektivitas merata hingga pelosok. Peta jalan 5G yang terstruktur mencakup tahapan konsultasi publik, refarming spektrum 4G, pengujian teknis, hingga penetapan hak penggunaan dengan durasi inkubasi strategis. Dengan langkah ini, Indonesia berharap bisa mewujudkan cakupan 5G mencapai 80 % populasi pada akhir 2025, mendekati sasaran 95 % di 2026. Artikel ini menguraikan latar belakang, mekanisme lelang, kesiapan operator, dampak terhadap ekosistem digital, tantangan teknis dan regulasi, serta rekomendasi langkah berikutnya untuk memastikan percepatan 5G yang inklusif dan berkelanjutan.